TVRINews, Tanjungpinang
Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Kota Tanjungpinang mengukuhkan kepengurusan baru untuk memperkuat silaturahmi dan menjaga ikatan kekeluargaan masyarakat Minangkabau di tanah rantau. Pengukuhan tersebut digelar Sabtu malam, 5 September 2026, dan dirangkai dengan pengukuhan Gema IKTD serta Limpapeh Rumah Gadang.
Nuansa budaya Minangkabau mewarnai kegiatan tersebut. Para tamu disambut alunan talempong yang dimainkan ibu-ibu, dilanjutkan dengan penampilan Tari Pasambahan serta hiburan musik dan lagu Minang.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, keberagaman masyarakat Tanjungpinang yang berasal dari berbagai latar belakang budaya merupakan kekayaan yang perlu dijaga bersama.
Menurutnya, keberadaan IKTD diharapkan tidak hanya menjadi wadah silaturahmi bagi masyarakat Tanah Datar di perantauan, tetapi juga dapat memperkuat hubungan antara masyarakat Minangkabau dengan seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang.
“Keberagaman masyarakat Tanjungpinang bukanlah kelemahan, tetapi menjadi kekayaan yang harus kita jaga bersama,” kata Lis Darmansyah, dikutip pada Senin, 7 September 2026.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menilai kehadiran pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut menunjukkan penerimaan masyarakat Tanah Datar di Kota Tanjungpinang sebagai bagian dari masyarakat di tanah rantau.
Eka berharap kekompakan masyarakat Tanah Datar di perantauan terus dijaga. Para perantau juga diharapkan ikut mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Tradisi merantau sendiri menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Selain untuk mencari penghidupan, merantau juga menjadi sarana menambah ilmu dan pengalaman.
Di Kepulauan Riau, masyarakat Minangkabau turut berkontribusi dalam berbagai bidang, mulai dari perdagangan, kuliner, industri kreatif, hingga media.
Kepengurusan IKTD Tanjungpinang yang baru juga membawa gagasan untuk membangun rumah budaya Minangkabau. Rumah budaya tersebut diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mempelajari adat istiadat dan budaya Minangkabau.
Rencana tersebut ditargetkan dapat diwujudkan dalam satu periode kepengurusan. Keberadaan rumah budaya diharapkan dapat membantu menjaga identitas dan tradisi Minangkabau, sekaligus memperkuat semangat hidup rukun serta kontribusi masyarakat perantauan bagi Kota Tanjungpinang.










