TVRINews, Anambas
Pemerintah Desa Payalaman, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, mendeklarasikan komitmen antikorupsi sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Desa Payalaman, Acok, mengatakan upaya pencegahan korupsi perlu dimulai dari tingkat pemerintahan desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
"Bersama kita lawan korupsi! Tolak korupsi untuk mewujudkan Desa Payalaman yang bersih, transparan, dan melayani," ujar Acok.
Sebagai tindak lanjut dari deklarasi tersebut, Pemerintah Desa Payalaman menetapkan lima komitmen utama.
Komitmen itu meliputi penolakan terhadap segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan, pencegahan praktik suap dalam pelayanan administrasi maupun pelaksanaan proyek desa, peningkatan keterbukaan informasi publik dan transparansi pengelolaan anggaran, pemberian pelayanan yang profesional kepada masyarakat, serta memastikan penggunaan dana desa dilakukan secara tepat sasaran untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga.
Pemerintah desa berharap komitmen tersebut dapat memperkuat integritas aparatur desa sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Gerakan yang mengusung slogan "Berani Jujur, Hebat Melayani, Desa Maju Tanpa Korupsi!" itu juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.










