TVRINews, Bintan
Pemerintah Desa (Pemdes) Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, membahas dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui musyawarah desa (Musdes).
Dalam pembahasan tersebut, pendapatan desa mengalami pengurangan sekitar Rp454,9 juta, sementara pemerintah desa menyebut kondisi anggaran tahun ini mengalami defisit Rp500 juta.
Musdes dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Kelong, Agung Isman, dan dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Bintan Pesisir, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Bhabinkamtibmas Desa Kelong, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah elemen masyarakat setempat.
Berdasarkan pemaparan laporan perubahan APBDes Kelong 2026, pendapatan desa yang semula diproyeksikan sekitar Rp2,9 miliar disesuaikan menjadi Rp2,5 miliar. Penyesuaian tersebut setara dengan pengurangan sekitar Rp454,9 juta.
Pada sisi belanja, anggaran yang sebelumnya direncanakan sekitar Rp4,2 miliar juga disesuaikan menjadi Rp3,8 miliar, atau berkurang sekitar Rp454,9 juta. Laporan tersebut turut mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 sebesar Rp1,3 miliar.
Plt. Kepala Desa Kelong, Agung Isman, mengatakan kondisi anggaran desa pada tahun ini menghadapi tekanan. Ia berharap anggaran Desa Kelong dapat kembali normal pada tahun mendatang agar program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Kami berharap tahun berikutnya anggaran Desa Kelong kembali normal demi menunjang kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan peningkatan pembangunan di Desa Kelong,” ujar Agung.
Musdes tersebut menghasilkan kesepakatan bersama mengenai perubahan APBDes 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa ke depan.
Di sisi lain, sejumlah warga yang hadir berharap Pemdes Kelong dapat melibatkan lebih banyak masyarakat dalam musyawarah yang membahas anggaran dan arah pembangunan desa.
Mereka menilai keterbukaan informasi serta partisipasi warga penting agar masyarakat dapat mengetahui proses perencanaan dan penggunaan anggaran desa.
Warga juga berharap transparansi dalam pengelolaan APBDes terus ditingkatkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat terjaga.










