TVRINews, BINTAN
Rencana pemekaran wilayah di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, terus bergerak menuju tahap realisasi. Setelah melalui sejumlah proses administrasi dan kajian, usulan pemekaran Kelurahan Sei Lekop dan Kelurahan Gunung Lengkuas disebut telah memenuhi persyaratan untuk melanjutkan tahapan berikutnya.
Pemekaran tersebut diproyeksikan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di kawasan yang mengalami pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang terus meningkat.
Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Wahyu Nugraha, mengatakan proses saat ini masih menunggu mandat resmi dari Pemerintah Kabupaten Bintan melalui bidang tata pemerintahan.
“Tim pemekaran saat ini masih menunggu mandat dari Pemerintah Kabupaten Bintan melalui bidang tata pemerintahan. Mandat itu diperlukan agar tim dapat turun langsung ke masyarakat dan memperkuat pelayanan otonomi maupun pelayanan publik di wilayah yang direncanakan untuk dimekarkan,” ujar Wahyu.
Menurutnya, tujuan utama pemekaran bukan hanya membentuk wilayah administratif baru, melainkan menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih efektif dan mudah dijangkau masyarakat.
Dengan wilayah kerja yang lebih kecil dan rentang kendali pemerintahan yang lebih pendek, berbagai layanan administrasi, pembangunan, hingga program pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
“Pemekaran bukan sekadar penambahan wilayah administratif, tetapi bagaimana pelayanan pemerintahan bisa lebih cepat, efektif, dan dekat dengan masyarakat,” katanya.
Saat ini, usulan pemekaran telah memasuki tahap perencanaan daerah. Pemerintah bersama tim pemekaran masih melakukan penyelarasan dokumen dan melengkapi berbagai persyaratan teknis maupun administratif yang dibutuhkan sebelum proses tersebut dapat ditetapkan secara resmi.
Pemekaran wilayah ini dinilai sejalan dengan perkembangan pesat yang terjadi di Bintan Timur dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan kawasan tersebut mendorong kebutuhan akan struktur pemerintahan yang lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat dan pembangunan.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembentukan wilayah administratif baru di Sei Lekop dan Gunung Lengkuas ditargetkan dapat terealisasi pada 2028.
Bagi masyarakat setempat, pemekaran diharapkan menjadi pintu masuk bagi peningkatan kualitas layanan publik, percepatan pembangunan, serta hadirnya pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga di tengah pesatnya perkembangan Bintan Timur.










