TVRINews, Anambas
Krisis ketersediaan lahan parkir di Kabupaten Kepulauan Anambas kian meresahkan. Pantauan di lapangan menunjukkan ruas-ruas jalan utama kini kerap beralih fungsi menjadi lokasi parkir liar oleh para pengendara. Kondisi ini tidak hanya mempersempit badan jalan, tetapi juga memicu potensi kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Anambas untuk segera turun tangan melakukan penertiban secara tegas. Pasalnya, maraknya kendaraan yang parkir sembarangan dikhawatirkan dapat menghambat mobilitas publik yang bersifat darurat.
Dampak Serius bagi Layanan Darurat Medis
Salah satu kekhawatiran terbesar warga adalah terganggunya jalur evakuasi medis, khususnya laju kendaraan ambulans yang membawa pasien gawat darurat.
Selain ambulans, penyempitan badan jalan ini juga merugikan para pengendara roda dua, pesepeda, hingga pejalan kaki yang kehilangan kenyamanan dan keamanan saat mengakses fasilitas publik tersebut.
Pemandangan memprihatinkan tampak secara jelas di kawasan jalan utama, tepatnya di depan dan samping Hotel, dan warung-warung kecil lainnya, ruas jalan di area tersebut kerap dijadikan lokasi parkir sementara oleh para pengunjung hotel, sehingga memperparah kemacetan dan menyulitkan kendaraan lain yang ingin melintas.
Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta informasi yang jelas dan akurat di tengah masyarakat, warga kembali meminta pihak Dinas Perhubungan untuk segera bergerak cepat menertibkan titik-titik rawan parkir liar, termasuk di depan Hotel dan sekitarnya.
Langkah tegas dan penataan yang komprehensif dari instansi terkait sangat dinantikan agar fungsi jalan utama dapat kembali optimal, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub-LH) Kabupaten Kepulauan Anambas Nurullah mengatakan bahwa kondisi daerah memang minim lahan parkir sehingga menyulitkan pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Kita akui kondisi lahan parkir di kita tarempa memang sangat minim, sehingga memang sulit mengarahkan masyarakat kita untuk parkir kendaraan karena lahan parkir yang minim. Hal ini menjadi tantangan bagi kami sehingga hal tersebut menjadi fokus kita dalam menata kendaraan dan mendapatkan PAD dari retribusi parkir," ucapnya, dikutip Selasa, 29 September 2026.
Namun demikian pihaknya telah melakukan koordinasi bersama instansi pemerintah lainnya seperti BPKPD dan beberapa OPD Lain seperti Disperindagkop membahas solusi terkait lahan parkir sehingga ada wacana menilai beberapa kios milik PEMDA yang di kelola disperindag yang nilai sewanya jika dibandingkan dengan dijadikan lahan parkir lebih menguntungkan parkir maka kios tersebut akan dijadikan lahan parkir.
Disamping hal itu kurangnya tenaga juru parkir juga merupakan kendala pemerintah dalam mengatur parkir dijalan. Dishub-lh hanya memiliki 3 orang petugas parkir.
"Harapan kedepan kami di izinkan untuk merekrut tenaga juru parkir dengan sistem outsourcing,dan yang tidak kalah penting bagi kita sekarang adalah cepat selesainya pembangunan pasar loka,karena sepengetahuan kami dari 3 lantai pasar loka tersebut lantai dasarnya diperuntukkan sebagai lahan parkir,sehingga kita bisa mengarahkan masyarakat kita untuk parkir sesuai tempatnya," tutupnya.










