TVRINews, Anambas
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa nomor polisi di Jalan Kubang, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Jumat, 12 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Satlantas Polres Kepulauan Anambas, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai pria berinisial A (46) melaju dari arah Arung Hijau menuju Tarempa dengan membonceng seorang penumpang berinisial LL (63).
Saat melintasi Jalan Kubang yang merupakan jalur menikung, kendaraan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman atau rem blong. Kondisi tersebut menyebabkan pengendara kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikemudikannya.
Dalam situasi tersebut, penumpang berinisial LL diduga panik dan melompat dari kendaraan yang masih melaju, sementara pengendara terjatuh ke sisi kanan jalan dengan jarak sekitar ±20 meter dari lokasi penumpang terjatuh.
Akibat kecelakaan itu, pengendara berinisial A mengalami luka berat berupa pendarahan di bagian kepala serta luka lecet pada wajah, tangan, dan kaki. Korban sempat menjalani perawatan intensif dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia pada hari Minggu, 14 Juni 2026, di RSUD Tarempa sekitar pukul 15.30 WIB.
Sementara itu, penumpang berinisial LL dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Tarempa pada Jumat, 12 Juni 2026, akibat cedera berat pada tulang belakang yang dideritanya.
Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, AKP Iwan Setiawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pengendara dan penumpang tidak menggunakan helm saat berkendara. Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Kepulauan Anambas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti faktor penyebab kecelakaan.
"Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa nomor polisi telah diamankan sebagai barang bukti dan proses penyelidikan masih terus berlangsung," ujar Kasatlantas, dikutip Senin, 15 Juni 2026.
Melalui kejadian tersebut, Satlantas Polres Kepulauan Anambas kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum digunakan.
"Helm merupakan perlengkapan keselamatan yang sangat penting untuk melindungi pengendara dan penumpang dari risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan. Selain itu, pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum bepergian juga perlu dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya," kata Kasatlantas.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Anambas untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam berkendara.
"Sayangi diri sendiri dan keluarga yang selalu menunggu kita di rumah. Mari bersama-sama membangun kesadaran berlalu lintas yang baik demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Kepulauan Anambas," tuturnya.









