TVRINews, Anambas
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri pelantikan 15 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tiga desa di Kecamatan Jemaja yang berlangsung di Aula Kantor Camat Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sebanyak 15 anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Air Biru, Desa Landak, dan Desa Batu Berapit.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Camat Jemaja dan turut dihadiri anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) III, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jemaja, serta keluarga anggota BPD yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan komitmen para anggota BPD dalam menjalankan amanah masyarakat.
Menurutnya, peran BPD sangat strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Anggota BPD yang baru dilantik harus mampu menjaga dan menjalankan amanah dari masyarakat. Hal ini sangat penting dilakukan untuk menunjang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa," ujar Aneng.
Bupati juga berharap anggota BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta membangun sinergi yang baik dengan pemerintah desa demi mendorong pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Senada dengan Bupati Aneng, Camat Jemaja Mudahir mengingatkan para anggota BPD agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa.
Ia menilai koordinasi yang solid antara BPD dan aparatur desa menjadi kunci dalam menyelaraskan program pembangunan di masing-masing wilayah.
"Saya berharap anggota BPD untuk terus berkoordinasi dengan aparatur desa. Hal ini penting untuk menyinkronkan data pembangunan di wilayah masing-masing," kata Mudahir.
Pelantikan berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat. Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati Kepulauan Anambas, unsur Forkopimcam, anggota DPRD, serta para tamu undangan kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik.









