TVRINews, Tanjungpinang
Badan Pengawas Obat dan Makanan bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (26/5/2026) malam itu menjadi upaya pemerintah menekan peredaran obat berbahaya yang memiliki efek menyerupai narkotika.
Kegiatan tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari majelis taklim, pelajar, mahasiswa, hingga organisasi kepemudaan. Aksi nasional ini digelar sebagai respons atas meningkatnya penyalahgunaan OOT yang ditemukan BPOM di sejumlah daerah, khususnya di lokasi hiburan malam.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar menjelaskan, obat-obatan tertentu memiliki efek serupa narkotika meski tidak termasuk dalam kategori narkotika secara hukum.
“Obat-obat ini berbeda dengan narkotika. Kalau menggunakan narkotika, hukumannya jelas sesuai Undang-Undang Narkotika. Namun ada obat yang bukan narkotika, tetapi efeknya menyerupai narkotika, itulah yang disebut obat-obat tertentu,” ujar Taruna Ikrar.
Ia menyebutkan, BPOM saat ini mengawasi sedikitnya 12 jenis obat tertentu, di antaranya Tramadol, Triheksilfenidil, Amitriptilin, hingga Nitrous Oxide atau gas tertawa. Menurutnya, sepanjang tahun 2025 BPOM telah menindak miliaran kapsul obat ilegal dan berbahaya di berbagai wilayah, termasuk Kota Batam.
“Data global menunjukkan satu dari tujuh remaja pernah menggunakan obat-obatan tertentu. Ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” katanya.
Taruna menambahkan, Kepulauan Riau dipilih sebagai lokasi pelaksanaan aksi nasional karena wilayah tersebut dinilai rawan menjadi jalur masuk dan peredaran OOT melalui akses laut.
Sementara itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
“Tentu kita perlu melakukan upaya pencegahan secara rutin, terutama dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga,” ujar Isyana.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Kemendukbangga menyiapkan sejumlah program seperti Bina Keluarga Remaja, Pusat Informasi dan Konseling Remaja, serta Forum Duta GenRe yang kini memiliki ratusan ribu anggota di seluruh Indonesia.
“Remaja biasanya membutuhkan ruang berbagi dengan teman seusianya. Karena itu, forum remaja diharapkan dapat menjadi wadah positif dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu di tanah air,” tutupnya.
Melalui gerakan nasional ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan OOT semakin meningkat, sekaligus memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman obat-obatan berbahaya.










