TVRINews, Batam
Pengungkapan dugaan penyelundupan sekitar 800 kilogram Ketamine HCl melalui perairan Kepulauan Riau menjadi perhatian pemerintah daerah.
Bupati Kepulauan Anambas Aneng menilai kasus tersebut menjadi peringatan serius terhadap potensi pemanfaatan jalur laut Indonesia oleh jaringan kejahatan lintas negara.
Aneng mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan wilayah perairan Kepulauan Riau, khususnya di kawasan yang berbatasan dengan jalur pelayaran internasional. Pernyataan itu disampaikan Aneng saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus di Gedung Lancang Kuning Polda Kepulauan Riau, Batam.
“Pengungkapan ketamin hingga 800 kilogram ini adalah alarm keras bagi kita semua. Wilayah perairan Kepri tidak boleh dibiarkan menjadi perlintasan sindikat narkoba. Kami berada di belakang aparat penegak hukum untuk menindak tegas jaringan ini demi menyelamatkan masa depan generasi muda,” kata Aneng, dikutip Rabu, 2 September 2026.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Kepulauan Riau, Bareskrim Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Tim gabungan menghentikan kapal bernama Fuchangxing I yang dinilai mencurigakan pada 24 Agustus 2026. Dalam penggeledahan di bagian buritan kapal, petugas menemukan 40 karung yang berisi zat yang berdasarkan pemeriksaan awal teridentifikasi sebagai Ketamine HCl.
Sehari kemudian, pada 25 Agustus 2026, petugas kembali mengamankan kapal MV Ashley yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan pengangkutan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek, termasuk navigasi perjalanan, dokumen kapal, serta peralatan komunikasi dari kedua kapal.
Selain persoalan penyelundupan melalui jalur laut, pengungkapan tersebut juga menyoroti perkembangan modus peredaran narkotika melalui produk yang digunakan masyarakat.
BNN mencatat sepanjang 2026 telah melakukan pengujian terhadap 1.434 sampel cairan rokok elektronik atau vape. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.420 sampel dinyatakan positif mengandung narkotika dan ketamin cair.
Temuan tersebut menunjukkan adanya modus peredaran zat berbahaya yang tidak hanya mengandalkan penyelundupan dalam bentuk fisik melalui jalur laut, tetapi juga memanfaatkan produk seperti cartridge vape.
Aneng menilai pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di wilayah perairan dan perbatasan, tetapi juga terhadap kemungkinan jalur distribusi hingga tingkat masyarakat.
“Posisi Kepri sangat strategis namun rawan. Kita butuh kerja sama padu antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menutup rapat setiap ruang gerak sindikat ini,” ujarnya.
Saat ini, BNN bersama aparat gabungan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengangkutan ratusan kilogram Ketamine HCl tersebut.









