TVRINews, Anambas
Kesalahpahaman antar warga di Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Polsek Jemaja bergerak cepat melakukan klarifikasi setelah menerima informasi mengenai dugaan warga membawa senjata tajam di lokasi tersebut.
Klarifikasi dilakukan pada Sabtu, 19 September 2026, menindaklanjuti pengaduan terkait peristiwa yang terjadi pada Rabu, 16 September sekitar pukul 20.45 WIB.
Peristiwa bermula ketika dua perempuan berinisial S dan M mengendarai sepeda motor dari arah Padang Melang, Desa Batu Berapit, menuju Desa Kuala Maras. Saat melintas di wilayah Desa Mampok, keduanya melihat seorang perempuan melambaikan tangan.
Ketika mendekat, S dan M melihat perempuan tersebut membawa benda yang mereka duga sebagai senjata tajam. Tidak lama berselang, keduanya juga melihat seorang laki-laki di sekitar lokasi membawa benda serupa.
Merasa khawatir, S dan M kemudian mempercepat laju kendaraan dan meninggalkan lokasi.
Menerima informasi tersebut, Personel dari Polsek Jemaja segera mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian.
Kapolsek Jemaja Sutomo mengatakan proses klarifikasi dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut.
Dalam keterangannya, warga berinisial K dan P menjelaskan bahwa sebelum kejadian, sejumlah anak muda melintas menggunakan sepeda motor sambil berteriak dan mengganggu anjing milik warga.
Anjing-anjing tersebut kemudian mengejar kendaraan yang melintas. K dan P lalu keluar dari rumah untuk menegur para pengendara.
Keduanya juga menjelaskan bahwa benda yang mereka bawa bukan senjata tajam, melainkan kayu dan rotan.
“Setelah kami lakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, diperoleh penjelasan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman,” kata Sutomo.
Setelah masing-masing pihak memberikan penjelasan, persoalan tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. K dan P menyampaikan permintaan maaf kepada S dan M, yang kemudian diterima oleh kedua pihak.
Kapolsek Jemaja mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan terhadap suatu kejadian sebelum memperoleh informasi yang lengkap.
Ia juga meminta masyarakat segera menyampaikan laporan kepada kepolisian apabila menemukan persoalan di lingkungan sekitar, sehingga dapat dilakukan klarifikasi dan penanganan secara tepat.
“Kami mengajak masyarakat mengedepankan komunikasi dan saling menghormati. Persoalan yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan hendaknya tidak berkembang menjadi konflik,” ujarnya.
Polsek Jemaja memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan dengan aman dan damai. Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat menjaga komunikasi dan situasi kamtibmas agar tetap kondusif.










