TVRINews, Anambas
Polsek Palmatak, Polres Kepulauan Anambas, memanen sekitar 3 ton jagung pipil dari lahan seluas 1 hektare di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Panen Raya Jagung Pipil Kuartal III 2026 tersebut dipimpin Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Shallahuddin, mewakili Kapolres AKBP Misbachul Munir.
Hasil panen mencapai sekitar 3.000 kilogram dan menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan pertanian produktif. Lahan tersebut dikelola Kusnadi, anggota Kelompok Tani Lembah Jaya yang berdomisili di Dusun II, Desa Teluk Bayur. Budidaya jagung dimulai pada Juni 2026 dan memasuki masa panen pada Oktober 2026.
Dalam proses budidaya, personel Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak turut membantu petani melalui pemberian pupuk yang diperoleh dari hasil patungan sesama personel. Bantuan itu diberikan untuk mendukung kegiatan pertanian di wilayah binaan.
Kegiatan panen raya tersebut juga melibatkan unsur kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pengelola balai benih pertanian, kelompok tani, dan petani setempat.
Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Shallahuddin mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus upaya mendorong pengembangan potensi pertanian daerah.
"Pemanfaatan lahan produktif dan pendampingan kepada petani perlu dilakukan untuk meningkatkan hasil pertanian serta mendukung kesejahteraan masyarakat," ujar Shalahuddin.
Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelompok tani juga diharapkan dapat terus berlanjut agar kegiatan pertanian berkembang secara berkelanjutan. Panen di Desa Teluk Bayur menunjukkan potensi pengembangan pertanian di wilayah Kepulauan Anambas.
Dukungan terhadap petani diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas lahan dan menjaga ketersediaan pangan, termasuk di daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis.










