TVRINews, Anambas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas meraih Piagam Apresiasi Terbaik II tingkat Provinsi Kepulauan Riau atas keberhasilannya merealisasikan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 hingga mencapai 100 persen.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Keputusan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau Nomor KEP-79/WPB.05/2026.
Piagam diserahkan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Kepulauan Riau, Andres Leiman Silalahi, kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad, pada Senin, 27 Juli 2026.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mempercepat penyaluran Dana Desa secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Capaian tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Selama kunjungan kerja pada 27 hingga 29 Juli 2026, tim Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau juga melaksanakan koordinasi dan monitoring pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, rombongan mengunjungi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meninjau pelaksanaan program pemerintah di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Keberhasilan penyaluran Dana Desa hingga 100 persen diraih melalui sinergi antara BPKPD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah desa, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau. Koordinasi intensif, percepatan verifikasi dokumen, pendampingan kepada pemerintah desa, serta monitoring berkelanjutan menjadi faktor utama pencapaian tersebut.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengatakan penghargaan itu merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, dan para mitra kerja dalam memastikan Dana Desa tersalurkan secara optimal.
"Keberhasilan menyalurkan Dana Desa hingga 100 persen bukan sekadar memenuhi target administrasi, tetapi memastikan pembangunan di desa dapat berjalan tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Inilah esensi pelayanan publik," ujar Aneng.
Ia menambahkan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Aneng juga mengapresiasi Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau atas pembinaan dan pendampingan yang diberikan.
Menurutnya, penghargaan tersebut akan menjadi penyemangat untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, mempercepat pembangunan hingga desa-desa terluar, serta memastikan setiap anggaran memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.









