TVRINews, Tanjungpinang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 dengan jumlah pemilih mencapai 1.669.102 orang. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau, Senin (6/7/2026).
Rapat pleno tersebut dihadiri perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kepulauan Riau, serta diikuti secara daring oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko, mengatakan jumlah pemilih pada Semester I 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni dari 1.634.384 menjadi 1.669.102 pemilih.
Priyo Handoko mengatakan, pemutakhiran data dilakukan tidak hanya dengan menambahkan pemilih baru dan mencoret pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, tetapi juga memperbaiki kualitas data agar daftar pemilih semakin akurat.
"Pemutakhiran data tidak hanya menambah pemilih baru dan mencoret yang sudah tidak memenuhi syarat, tetapi juga melakukan perbaikan data sehingga kualitas daftar pemilih menjadi lebih baik," ujar Priyo.
Ia menjelaskan, penambahan jumlah pemilih terbesar terjadi di Kota Batam dengan peningkatan lebih dari 51 ribu pemilih. Kenaikan tersebut didominasi oleh warga yang telah memasuki usia 17 tahun dan penduduk yang berpindah domisili ke Kota Batam.
KPU Kepri juga mencatat peningkatan proporsi pemilih dari kalangan Generasi Z. Jika pada Pilkada 2024 kelompok ini mencapai sekitar 25 persen dari total pemilih, kini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 30 persen.
Menurut Priyo, pemutakhiran data dilakukan melalui sinkronisasi data dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri, kemudian diverifikasi melalui proses pencocokan dan penelitian terbatas untuk memastikan validitas data pemilih.
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kepulauan Riau turut memberikan sejumlah masukan, di antaranya mendorong percepatan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula serta penataan wilayah RT dan RW sebagai bagian dari persiapan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemutakhiran data berikutnya.
Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau sebagai bentuk pengesahan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026.










