TVRINews, Anambas
Polsek Siantan bersama Polres Kepulauan Anambas menggelar aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Kegiatan penanaman bibit pohon jenis Multi Purpose Tree Species (MPTS) ini dilaksanakan di Desa Tarempa Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir mengatakan, penanaman pohon ini bertujuan untuk mendukung program prioritas Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, sekaligus meningkatkan kepedulian personel maupun masyarakat terhadap keseimbangan ekosistem.
“Selain memiliki nilai ekologis penting untuk mencegah erosi dan mengurangi dampak kerusakan lingkungan, pohon-pohon MPTS ini juga memiliki nilai ekonomis tinggi. Hasil buahnya kelak diharapkan dapat memberikan manfaat langsung secara jangka panjang bagi warga masyarakat sekitar,” ujar Misbachul, Jumat, 23 Oktober 2026.
Aksi penghijauan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas serta dihadiri oleh Wakapolres Kompol Shallahuddin, jajaran perwira Polres, anggota Polsek Siantan, Kepala Desa Tarempa Selatan Surianto, hingga anggota Polisi Kehutanan (Polhut) KPHP Unit III Anambas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel di Mako Polsek Siantan pada pukul 07.00 WIB. Tepat pukul 07.30 WIB, tim gabungan Polres Kepulauan Anambas dan Polisi Kehutanan bergerak menuju lokasi penanaman di Desa Tarempa Selatan dan tiba sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 15 bibit pohon MPTS ditanam secara gotong royong. Jenis pohon buah produktif yang ditanam meliputi lima bibit Sirsak, enam bibit Alpukat, empat bibit Durian.
Seluruh rangkaian kegiatan penanaman pohon berakhir pada pukul 09.00 WIB dalam situasi yang aman, lancar, dan terkendali.










