TVRINews, Kepulauan Riau
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas serta Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin, 18 Mei 2026.
Sekitar 160 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepri dan pemerintah kabupaten/kota se-Kepulauan Riau. Rakor dan bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Kepri mendorong seluruh OPD meraih predikat "Informatif" dalam keterbukaan informasi publik.
Forum ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi pengelolaan informasi publik di daerah sekaligus menyamakan persepsi dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan difokuskan pada penyelarasan visi, persepsi, dan langkah strategis antara PPID provinsi dan kabupaten/kota dalam implementasi keterbukaan informasi di masing-masing instansi.

Dalam sambutannya, Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi seluruh jajaran PPID provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai konsisten menjaga keterbukaan informasi publik di daerah.
Menurutnya, Provinsi Kepulauan Riau sejauh ini mampu mempertahankan predikat "Informatif" dengan nilai indeks yang terus meningkat setiap tahun. Meski begitu, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat perangkat daerah cepat merasa puas.
"Prestasi di atas kertas dan angka-angka indeks jangan sampai membuat kita terlena. Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar ajang penilaian tahunan atau memenuhi kewajiban administratif semata," tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menargetkan tingginya nilai keterbukaan informasi berjalan seiring dengan meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Menurutnya, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, ia juga meminta seluruh kepala OPD dan pengelola PPID memperkuat komitmen pimpinan, dukungan anggaran dan sumber daya manusia, hingga mempercepat digitalisasi layanan informasi publik.
"Pelayanan informasi harus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Permohonan informasi harus mudah diakses melalui internet maupun perangkat seluler, cepat direspons, dan didukung admin yang kompeten," ucapnya.
Pemprov Kepri juga menargetkan seluruh OPD di lingkungan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-Kepri dapat meraih predikat "Informatif" dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Selain itu, seluruh instansi diminta lebih proaktif menyediakan informasi berkala melalui website resmi dan media sosial agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi publik.
"Jangan menunggu masyarakat meminta informasi baru kita bergerak. Informasi yang wajib diumumkan harus tersedia secara berkala, mudah dipahami, dan mudah diakses," imbuhnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn secara langsung serta perwakilan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Rega Tadeak Hakim yang mengikuti kegiatan secara virtual.










