TVRINews, Bintan
SD Negeri 002 Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, menyiapkan kuota sebanyak 60 siswa baru pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di SDN 002 Bintan Pesisir membuat pihak sekolah mulai mempersiapkan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru.
Kepala SDN 002 Bintan Pesisir, Arpandi, mengatakan proses penerimaan akan dilaksanakan melalui sejumlah jalur sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami sangat bangga dan mengapresiasi antusiasme yang ditunjukkan oleh calon siswa dan para orang tua di Bintan Pesisir. Tahun ini kuota kami terbatas untuk 60 siswa baru demi menjaga kualitas belajar mengajar yang ideal," ujar Arpandi.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi untuk jenjang SD dan SMP dibuka pada 23 hingga 25 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 29 Juni 2026.
Sementara itu, pendaftaran jalur domisili untuk jenjang TK, SD, dan SMP berlangsung pada 1 hingga 4 Juli 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 8 Juli 2026.
Adapun jalur domisili Sistem Pendidikan Nonformal (SPNF) dibuka pada 1 hingga 9 Juli 2026, dengan pengumuman pada 10 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan melakukan daftar ulang pada 8 hingga 10 Juli 2026.
Untuk persyaratan usia, calon siswa SD diprioritaskan telah berusia 7 tahun pada 1 Juli 2026. Anak berusia 6 tahun pada tanggal tersebut tetap dapat diterima apabila kuota masih tersedia.
Sementara itu, anak dengan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan dapat mendaftar dengan syarat melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional dan diterima sesuai ketersediaan kuota.
Dokumen yang wajib disiapkan calon peserta didik meliputi akta kelahiran dan kartu keluarga.
Arpandi mengimbau para orang tua untuk mempersiapkan seluruh berkas sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar.
"Kami berharap para orang tua dapat memperhatikan dengan teliti persyaratan usia, kelengkapan berkas seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, serta jadwal jalur pendaftaran yang telah ditentukan agar seluruh proses berjalan lancar," katanya.
Menurutnya, pembatasan kuota dilakukan untuk menjaga kualitas pembelajaran dan memastikan proses belajar mengajar berlangsung secara optimal bagi seluruh siswa.










