TVRINews, Anambas
Seorang penjaga keramba ikan di Desa Air Sena, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, menjadi korban pembacokan saat berupaya menggagalkan dugaan pencurian ikan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu, korban berinisial JL (42) tengah seorang diri menjaga keramba milik pengusaha ikan berinisial DD. Kondisi di sekitar lokasi cukup gelap karena terjadi pemadaman listrik. Hujan juga turun cukup deras.
Di tengah kondisi tersebut, JL mendengar suara pompong mendekati keramba. Ia kemudian melihat dua orang tidak dikenal berada di atas perahu. Keduanya diduga mengenakan sebo sehingga wajah mereka tidak terlihat jelas. Salah seorang dari mereka kemudian naik ke keramba, sedangkan rekannya tetap berada di atas pompong.
Melihat hal tersebut, JL berusaha menghentikan orang tersebut karena menduga hendak mengambil ikan dari dalam keramba. Upaya itu kemudian berujung perkelahian. Saat perkelahian berlangsung, orang tersebut diduga mengeluarkan parang dan menyerang JL beberapa kali. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala, lengan, dan belakang tubuh.
Setelah melakukan penyerangan, kedua orang tersebut meninggalkan lokasi menggunakan pompong dan bergerak ke arah Desa Air Asuk.
Polres Kepulauan Anambas kemudian melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 23 September 2026, sekitar pukul 9.00 WIB, personel Satreskrim bersama Satpolairud mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah pihak terkait serta memeriksa kondisi di sekitar lokasi. Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas IPTU Yudi Satriawan turut dalam pemeriksaan TKP bersama personel Satreskrim dan Satpolairud.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir melalui Kasatreskrim IPTU Yudi Satriawan mengatakan, penyidik masih mendalami peristiwa tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dan menelusuri informasi mengenai dua orang yang diduga terlibat.
"Hingga kini, identitas kedua orang tersebut belum diketahui. Polisi masih menyelidiki dugaan percobaan pencurian dan/atau penganiayaan yang terjadi di lokasi," ujar Munir.
Penyidik juga menelusuri informasi mengenai pompong yang digunakan kedua orang tersebut, termasuk arah pergerakannya setelah meninggalkan lokasi kejadian. Pemeriksaan TKP selesai sekitar pukul 10.00 WIB. Selama proses pemeriksaan berlangsung, situasi di lokasi aman dan terkendali.
Polres Kepulauan Anambas masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap identitas pihak yang diduga terlibat serta membuat terang perkara tersebut.










