TVRINews, Anambas
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau menekankan pentingnya integritas, etika, dan tanggung jawab moral bagi wartawan di tengah tantangan perilaku jurnalistik pada era digital.
Penekanan tersebut disampaikan dalam Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan Pertama 2026 yang digelar di Meeting Room Lantai 3 Hotel Harmoni One, Batam.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda PWI Kepri pada akhir 2026. Selain OKK, PWI Kepri menggelar pengukuhan ulang pengurus untuk sisa masa bakti 2023-2028 serta mempersiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 17-18 September 2026 di Balairungsari BP Batam.
OKK dibuka langsung oleh Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir. Sejumlah pengurus PWI Pusat turut hadir memberikan pembekalan kepada peserta, khususnya terkait kewartawanan dan tata kelola organisasi.
Wakil Ketua Bidang OKK PWI Kepri sekaligus moderator kegiatan, Tunggul Manurung, mengatakan sertifikat OKK kini menjadi salah satu persyaratan administratif bersama Kartu UKW untuk status keanggotaan.
Materi yang diberikan mencakup aspek administratif, kognitif, serta konsolidasi organisasi, termasuk pemahaman mengenai hukum dan etika jurnalistik.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, mengingatkan bahwa kebebasan pers tetap memiliki batas yang harus dihormati oleh wartawan.
“Status kepemilikan kartu pers tidak membenarkan tindakan ancaman, pemerasan, kepentingan pribadi, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya,” tegas Anrico saat menyampaikan materi mengenai advokasi hukum dan pelaporan dalam dunia kewartawanan.
Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh atau Zugito, mengatakan OKK bertujuan membangun kesadaran wartawan mengenai jati diri dan tanggung jawab profesi.
Menurutnya, wartawan perlu memahami batas perilaku, baik ketika menjalankan tugas jurnalistik di lapangan maupun saat menggunakan media sosial dan ruang digital.
Zugito juga menjelaskan bahwa Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI merupakan identitas yang melekat dengan tiga pilar tanggung jawab, yakni menghasilkan karya jurnalistik secara profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta menaati AD/ART dan keputusan organisasi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif mengenai jenjang karier jurnalistik, tata kelola bisnis media, serta upaya menciptakan lingkungan kerja pers yang sehat secara ekonomi dan terlindungi secara hukum.










