TVRINews, Batam
Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan atau DPP Organda menggelar Musyawarah Nasional atau Munas XVII Organda 2026 di Hotel Grand Mercure Batam Centre, Kota Batam.
Munas berlangsung pada 6 hingga 8 Oktober 2026 dengan mengusung tema “Organda Menjawab Disrupsi: Kepastian Regulasi, Kesetaraan Usaha, dan Keselamatan Transportasi untuk Angkutan Penumpang dan Logistik Berkelanjutan.
Forum ini digelar di tengah perubahan industri transportasi jalan yang semakin cepat. Digitalisasi, perubahan pola mobilitas, kemunculan model bisnis baru, hingga tuntutan terhadap keselamatan dan transportasi berkelanjutan menjadi sejumlah tantangan yang dibahas Organda.
Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan, perkembangan teknologi di sektor transportasi harus diikuti dengan regulasi yang mampu memberikan kepastian dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

"Organda tentu mendukung transformasi dan perkembangan teknologi di sektor transportasi. Namun, perubahan tersebut harus berjalan dalam kerangka regulasi yang adil, memberikan kesempatan berusaha yang setara, dan tetap menempatkan keselamatan sebagai prioritas," kata Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono, dalam keterangan yang dikutip, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurut Adrianto, penataan sektor transportasi juga membutuhkan penguatan regulasi serta penegakan hukum. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penanganan over dimension over loading atau ODOL.
Ia menilai pemerintah dan pelaku usaha perlu memperkuat kolaborasi agar persoalan transportasi darat dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengatakan, kebijakan transportasi harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi operasional yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.
Sejumlah persoalan masih menjadi beban industri, mulai dari meningkatnya biaya operasional, distribusi BBM subsidi, persaingan tarif, hingga penerapan kebijakan Zero ODOL.
"Persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pengemudi dan operator. Penyelesaiannya harus melibatkan seluruh ekosistem transportasi, mulai dari pemerintah, pelaku industri, hingga pemilik barang," ucapnya.
Organda juga menyoroti persoalan level playing field atau kesetaraan berusaha di tengah munculnya berbagai model layanan transportasi baru.
Menurut Organda, pelaku usaha angkutan jalan menghadapi beban regulasi yang berbeda, termasuk terkait perizinan, biaya operasional, standar keselamatan, pemanfaatan teknologi, hingga investasi. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah agar transformasi industri transportasi tidak menciptakan persaingan yang timpang.
Di sisi lain, pelaku usaha angkutan jalan juga dituntut meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan agenda transportasi berkelanjutan.
Organda berharap kebijakan pemerintah ke depan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha, terutama dalam mengambil keputusan investasi dan mengembangkan bisnis.
Munas XVII Organda menjadi forum untuk mengevaluasi program organisasi sekaligus menetapkan arah kebijakan dan program kerja ke depan. Forum tersebut juga membahas berbagai persoalan strategis industri angkutan jalan serta merumuskan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan.
Selain membahas arah organisasi, Munas XVII juga menjadi bagian dari proses penentuan kepemimpinan dan kepengurusan Organda untuk periode berikutnya sesuai ketentuan organisasi.
Organda menargetkan Munas menghasilkan sejumlah rekomendasi konkret, mulai dari penguatan kebijakan transportasi, peningkatan keselamatan dan profesionalisme pelaku usaha, hingga percepatan adaptasi industri terhadap teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Organda ingin memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan transportasi jalan yang tidak hanya tepat secara regulasi, tetapi juga dapat diterapkan sesuai kondisi di lapangan.










