TVRINews, Batam
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyebut Kota Batam masih menjadi pintu penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tertinggi di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau layanan Help Desk P2MI di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Rabu, 10 Juni 2026.
Help Desk P2MI merupakan layanan yang disediakan Kementerian P2MI sebagai pusat informasi, pengaduan, serta pengawasan bagi pekerja migran Indonesia, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga saat kembali ke Tanah Air.
Menurut Mukhtarudin, posisi strategis Batam yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia menjadikan wilayah tersebut sebagai salah satu titik utama keluar-masuk pekerja migran, termasuk yang berangkat secara nonprosedural.
“Batam masih menjadi pintu penyelundupan PMI tertinggi. Selain Batam, ada juga Entikong dan Nunukan,” ujarnya.
Selain Batam, Mukhtarudin menyebut kawasan perbatasan Entikong di Kalimantan Barat dan Nunukan di Kalimantan Utara juga menjadi jalur yang kerap digunakan untuk pengiriman PMI secara ilegal. Di wilayah Sumatera, sejumlah pelabuhan juga masih menjadi perhatian, termasuk Kota Dumai di Provinsi Riau.
Untuk menekan praktik pengiriman pekerja migran ilegal, Mukhtarudin meminta seluruh instansi terkait memperkuat koordinasi dan pengawasan di wilayah perbatasan maupun pintu keluar-masuk internasional.
“Saya meminta koordinasi antarinstansi terus ditingkatkan. Ada TNI, Polri, Bea Cukai, serta pihak-pihak terkait lainnya yang harus bersinergi dalam mencegah penyelundupan PMI,” katanya.
Ia menegaskan, pengawasan yang kuat diperlukan untuk melindungi calon pekerja migran dari berbagai risiko, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi tenaga kerja.
Mukhtarudin juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, baik melalui Kementerian P2MI maupun perusahaan penempatan pekerja migran yang memiliki izin resmi.
“Kami meminta para calon pekerja migran mengikuti jalur penempatan yang resmi. Hal ini penting untuk menghindari berbagai risiko, termasuk perdagangan orang dan pelanggaran hukum di negara tujuan,” tegasnya.










