TVRINews, Tanjungpinang
Loka POM di Kota Tanjungpinang membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mengevaluasi pelayanan sekaligus memperkuat pemahaman mengenai penggunaan obat yang tepat. Hal itu dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait Antimicrobial Resistance (AMR), Selasa, 11 Agustus 2026.
Forum tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari media, pengguna layanan, pelaku usaha, pemerintah hingga akademisi. Masukan dari para pemangku kepentingan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan standar pelayanan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala Loka POM di Kota Tanjungpinang Irdiansyah mengatakan, Forum Konsultasi Publik menjadi bagian penting dalam menentukan sekaligus menyempurnakan standar pelayanan. Penyempurnaan dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan pengguna layanan.
“Forum ini menjadi bagian penting dalam menentukan dan menyempurnakan standar pelayanan, dengan mempertimbangkan masukan dari segala pihak yang terlibat dalam Forum Konsultasi Publik ini,” kata Irdiansyah.
Dari sebelumnya enam jenis pelayanan, Loka POM kini menambahkan satu jenis layanan baru, yakni rekomendasi importir obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan. Penyesuaian juga dilakukan pada nomenklatur pelayanan. Istilah “obat tradisional” disesuaikan menjadi “obat bahan alam” mengikuti ketentuan dan perkembangan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, perubahan tersebut diharapkan membuat layanan yang diberikan semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan sektor usaha di bidang kesehatan.
Forum ini juga menjadi ruang edukasi mengenai Antimicrobial Resistance atau AMR. Kondisi tersebut terjadi ketika mikroorganisme, seperti bakteri, virus, dan jamur, menjadi kebal terhadap obat yang seharusnya dapat mengendalikannya.
Bagi masyarakat, persoalan tersebut tidak berhenti pada istilah kesehatan yang terdengar teknis. Penggunaan obat yang tidak tepat dapat berkontribusi terhadap meningkatnya risiko resistensi antimikroba. Karena itu, masyarakat diingatkan untuk menggunakan obat sesuai resep dan petunjuk tenaga kesehatan, khususnya obat antimikroba.
Penggunaan obat tanpa indikasi yang tepat maupun penghentian pengobatan sebelum waktunya dapat meningkatkan risiko terjadinya resistensi. Edukasi mengenai AMR menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui fungsi obat, tetapi juga memahami cara penggunaannya secara bertanggung jawab.
Melalui forum tersebut, Loka POM Tanjungpinang berupaya menempatkan masyarakat dan pelaku usaha bukan sekadar sebagai penerima layanan, melainkan bagian dari proses evaluasi. Masukan yang diberikan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang lebih mudah diakses sekaligus lebih sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Di saat yang sama, pemahaman mengenai AMR diharapkan membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih tepat dalam penggunaan obat. Dengan pelayanan yang terus diperbaiki dan literasi obat yang semakin kuat, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang lebih responsif sekaligus terlindungi dari risiko penggunaan obat yang tidak bertanggung jawab.








