TVRINews, Tanjungpinang
DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Gubernur Kepri menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut memuat penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai dasar penyusunan perubahan APBD Kepri 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri, Selasa, 8 September 2026. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum perubahan anggaran dituangkan dalam nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2026.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Bakhtiar, mengatakan pendapatan daerah dalam APBD awal 2026 dianggarkan sebesar Rp3,312 triliun. Setelah dilakukan perubahan, pendapatan daerah meningkat menjadi Rp3,394 triliun atau bertambah sekitar Rp82,18 miliar.
“Pendapatan daerah semula dianggarkan sekitar Rp3,312 triliun dan dalam perubahan menjadi Rp3,394 triliun. Dengan demikian, terjadi peningkatan sekitar Rp82,18 miliar,” kata Bakhtiar, Selasa, 8 September 2026.
Selain pendapatan, belanja daerah juga mengalami peningkatan. Belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp3,544 triliun dalam APBD 2026, setelah perubahan menjadi Rp3,625 triliun. Artinya, belanja daerah bertambah sekitar Rp81,23 miliar.
Menurut Bakhtiar, penyesuaian pendapatan dan belanja tersebut menjadi bagian dari perubahan anggaran Pemerintah Provinsi Kepri. Penyesuaian diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Selain pendapatan dan belanja, pembiayaan daerah juga turut mengalami penyesuaian dalam perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kepri juga menetapkan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk satu kali masa perpanjangan.
Nota kesepakatan yang telah ditandatangani Gubernur Kepri bersama pimpinan DPRD Kepri selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan nota keuangan serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.










