TVRINews, Anambas
Manajemen dan kru KM Bukit Raya memperketat aturan keselamatan selama pelayaran dengan melarang penumpang menggunakan kabel rol maupun kabel sambungan listrik pribadi di atas kapal.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pencegahan terhadap risiko kebakaran akibat penggunaan instalasi listrik yang tidak sesuai dengan standar keselamatan kapal.
Sebagai bentuk penegakan aturan, petugas menyita sementara puluhan kabel sambungan milik penumpang selama pelayaran. Seluruh kabel yang ditertibkan didata dan disimpan dengan aman untuk kemudian dikembalikan kepada pemiliknya saat kapal tiba di pelabuhan tujuan.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah penumpang. Salah seorang penumpang KM Bukit Raya tujuan Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas, Safrici, mengapresiasi langkah manajemen dan kru kapal dalam meningkatkan keselamatan pelayaran.
"Langkah ini sangat positif. Dengan adanya penertiban seperti ini, kami sebagai penumpang merasa lebih aman dan nyaman selama berlayar tanpa khawatir risiko korsleting listrik," ujar Safrici.
Manajemen kapal mengimbau seluruh penumpang untuk hanya menggunakan colokan dan instalasi listrik resmi yang telah disediakan di sejumlah titik di dalam kapal.
Penggunaan kabel sambungan pribadi dinilai berpotensi menyebabkan beban arus listrik berlebih yang dapat memicu korsleting dan meningkatkan risiko kebakaran.
Petugas juga memastikan barang-barang yang ditertibkan, termasuk kabel rol, disimpan dengan aman dan dikembalikan kepada pemiliknya secara utuh di pelabuhan tujuan.
Pihak KM Bukit Raya menegaskan keselamatan pelayaran merupakan prioritas utama. Karena itu, kepatuhan dan kerja sama seluruh penumpang diperlukan untuk menjaga perjalanan tetap aman dan lancar.










