TVRINews, Anambas
Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mendampingi kunjungan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon di Markas Kodaeral IV Batam.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, pejabat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Panglima Koarmada I, Komandan Kodaeral IV, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau dan mendalami hasil penyelidikan atas dugaan penyelundupan mineral dan batu bara (minerba) yang berhasil digagalkan jajaran Koarmada RI melalui KRI Kujang-642 yang berada di bawah kendali operasi (BKO) Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026.
Dari hasil pendalaman awal, ditemukan adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.
Panglima Koarmada RI menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan prajurit TNI Angkatan Laut dalam menjalankan tugas pengamanan wilayah perairan Indonesia.
Menurutnya, TNI AL akan terus berada di garis depan dalam menjaga kedaulatan negara, menegakkan hukum di laut, serta melindungi kekayaan sumber daya alam nasional dari berbagai bentuk kejahatan dan penyelundupan.
"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesiapsiagaan prajurit TNI AL dan jajaran Koarmada RI untuk terus hadir di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, serta mengamankan kekayaan alam Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara," tegas Panglima Koarmada RI.
Melalui sinergi antara TNI, Kejaksaan Agung, dan kementerian terkait, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memastikan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.










