TVRINews, Anambas
Musim panen buah kepayang atau yang dikenal masyarakat sebagai buah kembang semangkok mulai berlangsung di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Di balik meningkatnya aktivitas panen yang menjadi sumber penghasilan warga, aparat gabungan TNI dan Polri mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian pohon kepayang agar tidak terancam akibat praktik penebangan liar.
Sebagai langkah pencegahan, aparat mengimbau para pengepul dan penampung buah kepayang di Pulau Jemaja untuk tidak menerima buah yang masih berwarna hijau atau belum matang.
Imbauan tersebut bertujuan mencegah praktik penebangan pohon kepayang tua yang dilakukan demi memperoleh buah secara instan.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka melalui Kapolsek Jemaja Iptu Sutomo mengatakan pengawasan terhadap aktivitas panen buah kepayang akan diperketat untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan di wilayah tersebut.
"Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh penampung dan pengepul buah kepayang di Pulau Jemaja agar lebih selektif. Jangan sekali-kali menerima buah yang masih hijau atau muda. Memanen buah yang belum matang sering kali menjadi pemicu aksi penebangan pohon secara liar oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kita harus jaga bersama, jangan sampai pohon hutan tua ini punah hanya demi keuntungan sesaat," ujar Iptu Sutomo.
Menurutnya, sinergi antara TNI dan Polri diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pemanen maupun pengepul agar hanya memanen buah yang telah matang.
Dengan demikian, kelestarian pohon kepayang sebagai bagian dari ekosistem hutan tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas penebangan pohon secara ilegal di kawasan hutan Pulau Jemaja.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa Letkol Laut (P) Romi Sitorus melalui Komandan Pos Angkatan Laut (Posal) Jemaja Lettu Yasin menyampaikan pihaknya bersama kepolisian mengimbau seluruh pengepul maupun pembeli buah kepayang agar tidak menerima buah yang masih muda karena berpotensi mendorong penebangan pohon.
"Mari kita jaga hutan kita tetap lestari untuk keberlangsungan hajat hidup orang banyak dan untuk generasi selanjutnya. Bagi pengepul atau pembeli, jangan sampai menerima buah yang masih hijau atau masih muda dari masyarakat," ujar Lettu Yasin.










