TVRINews, Anambas
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah Tarempa, Rabu, 29 Juli 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan dipimpin Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas AKP Iwan Setiawan didampingi KBO Satlantas IPDA Heru Lesmono bersama personel Satlantas. Dari pihak Dishub hadir Kabid Perhubungan Darat Rojul Harkoko serta Kasi Lalu Lintas Agus Gunawan.
Peninjauan difokuskan di Jalan Selayang Pandang II dan Simpang Tiga Tanjakan Bayhill, Tarempa. Kedua lokasi tersebut dinilai memerlukan perhatian khusus karena memiliki karakteristik jalan yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan apabila pengguna jalan tidak berhati-hati.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka melalui Kasatlantas AKP Iwan Setiawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengidentifikasi potensi bahaya sekaligus menyusun rekomendasi teknis bersama instansi terkait.
"Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui peninjauan ini, kami ingin memastikan setiap potensi risiko dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah-langkah pencegahan dapat segera dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan," ujar Iwan.
Berdasarkan hasil peninjauan, Satlantas Polres Kepulauan Anambas bersama Dishub merekomendasikan sejumlah upaya peningkatan keselamatan.
Langkah tersebut meliputi pemasangan pita penggaduh (rumble strip), penambahan rambu peringatan daerah rawan kecelakaan dan pembatasan kecepatan, pemasangan reflektor jalan serta stiker reflektif, peningkatan penerangan jalan umum (PJU), pemasangan kamera CCTV untuk pemantauan lalu lintas, hingga kajian teknis mengenai kemungkinan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) apabila telah memenuhi persyaratan.
Selain pembenahan infrastruktur, edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama. Satlantas Polres Kepulauan Anambas akan terus menggencarkan sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap batas kecepatan, serta ketaatan terhadap rambu dan marka jalan.
Melalui sinergi antara kepolisian dan Dinas Perhubungan, diharapkan sistem lalu lintas di Kabupaten Kepulauan Anambas semakin aman, tertib, dan berkeselamatan sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan.









